Pages

karya tulis tentang korupsi

Kamis, 16 Mei 2013
Pendahuluan 
 A. Latar belakang
        Seorang Profesor di universitas Harvard, Robert Klitgaard menyatakan bahwa dalam pergumulan beliau dengan para pembuat kebijakan dan pakar-pakar dari banyak Negara mengenai korupsi, terdapat pola-pola reaksi tertentu mengenai masalah ini, pertama penolakan. Kedua, dalih-dalih pembenaran. Dan ketiga, jika beruntung adalah analisi-analisis. Pertama, penolakan, menurut penelitian beliau, terdapat satu wawancara yang tidak disebutkan nama narasumbernya, Robert mendapat respon, “tidak ada yang dapat dilakukan tentang korupsi.” Kata seseorang. Kemudian respon yang sejalan dengan itu, “ korupsi itu ada dimana-mana di dunia ini dan umurnya pun sudah sepanjang sejarah. Kita menemukannya di Amerika, jepang, bukan hanya di negeri ini saja. Dan apabila orang-orang yang ada di puncak itu korup, seluruh sistem itu korup, ini berarti keadaan sudah tanpa pengharapan.” Reaksi kedua, dalih-dalih pembenaran, reaksi ini banyak dijumpai di kalangan ilmuwan-ilmuwan sosial. “Suap menyuap adalah semacam pemberian upeti yang sesuai dengan kebiasaan-kebiasaan setempat,” menurut ahli antropologi. Berbeda dengan seseorang yang berpandangan ekonomi, dia akan melihat keserupaan antara suap dengan harga pasar, jika suatu pasar tidak diizinkan untuk bertransaksi, hal itu akan mengahmbat jalannya pasar itu sendiri. Kemudian dari sudut pandang politik dijumpai tesis bahwa dalam lingkungan yang tidak adil dan tertutup, pembayaran berupa suap merupakan alternatif cara untuk membuat hasrat seseorang diketahui, karena itu, korupsi menjadi sarana penting untuk partisipasi politis. Semua pendapat ini sepakat, agar tidak banyak berbicara tentang korupsi, jika hal itu didiskusikan, maka tidak boleh mengutuknya, karena ada banyak dalih untuk tidak menangani masalah korupsi ini. Terakhir, analisis, dalam reaksi ini seorang peneliti baik itu sosiolog maupun pengamat politik, menyusur berbagai kasus terkait masalah korupsi, setelah masalahnya diteliti dan diterima secara serius, orang yang sama menghindari masalah tersebut dan menawarkan dalih-dalih bagi gejala tersebut, terbukti mampu menganalisis situasi-situasi kongkrit dan menyusun cara pemecahan yang bermanfaat. Hipotesa yang dikemukakan oleh Robert klitgaard ini, mengindikasikan bahwa untuk membicarakan korupsi adalah hal yang sensitif. Tabu untuk mendiskusikan masalah privasi yang telah mewabah di kalangan elit politik di berbagai negara. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, telah bermunculan pakar-pakar yang membahas tentang korupsi dengan buku-buku yang diterbitkan. Sebut saja syed hussein al attas dari malaysia dengan bukunya The sociology of corruption, robert klitgaard dari inggris dengan bukunya controlling corruption, dan di Indonesia tidak lupa dengan Laode Ida atas bukunya Negara Mafia juga Saldi Isra dengan Kekuasaan dan perilaku korupsi,dan lain-lain. Walaupun demikian, para pakar yang membahas tentang korupsi kebanyakan menggunakan pendekatan sosiologi dan antropologi dalam meneliti kajian mereka. Dengan artian, masih sedikit karya yang menjelaskan masalah ini dengan menggunakan pendekatan studi normatif atau keagamaan, dalam hal ini adalah islam dengan Quran sebagai pedomannya. Padahal, dengan kajian lebih jauh, doktrin doktrin keagamaan jika dikomparasikan dengan keilmuan sosial akan menghasilkan konsepsi yang sempurna. Rasio mendapat bimbingan langsung dari wahyu Tuhan sebagai landasan dasar bagi pemikiran manusia.
Read more ...